PELANGGARAN KODE ETIK OLEH POLISI
Oleh : Dian Ardiana Aristoteles mengistilakannya dengan manusia itu zoon politicon atau manusia sosial. Etika dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum disebabkan, belakangan ini terlihat adanya gejala penurunan etika di kalangan aparat penegak hukum di Indonesia. Polisi merupakan salah satu alat negara untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Tugas polisi tidak hanya memelihara kedamaian, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan dibantu dalam mendapatkan hak-haknya. Tetapi ketika polisi yang menjadi gerbang terdepan keamanan melakukan tindakan atau hal yang membahayakan orang lain, jelas merupakan pelanggaran kode etik. Setiap polri terikat pada kode etik profesinya, sehingga kode etik tersebut yang mengatur cara mereka berperilaku di tengah masyarakat dan menuntun mereka pada prinsip yang sesungguhnya. Kode etik dibuat untuk memastikan fungsi polisi diterapkan secara maksimal. Pengaturan Kode Etik Profesi Polri dengan peraturan Kapolri dimaksudkan agar Kode Eti...